Pidato Pembukaan Ketua KPPS Pemilu 2024 Dan Pidato Panitia Pemilihan Kepala Desa

Pidato Pembukaan Ketua KPPS Pemilu 2024 Dan Pidato Panita Pemilihan Kepala Desa

Pidato Pembukaan Ketua KPPS Pemilu 2024. Pidato pembukaan merupakan pidato yang disampaikan oleh ketua panitia atau ketua acara sebelum memulai sebuah acara. Dalam pidato biasanya mereka akan menjelaskan dan menjabarkan sedikit tentang acara, tujuan dan prosesnya. Pidato pembukaan ini dapat dibutuhkan dalam acara resmi maupun non-resmi.

Pembahasan

Ciri Pidato Pembukaan

Memiliki sebuah pembicaraan singkat terkait tujuan acara.

Mengandung kata sambutan bagi acara, tamu penting dan peserta.

Memiliki ajakan kepada para peserta acara.

Menggunakan intonasi (tinggi rendah nada), artikulasi (kejelasan pelafalan), dan volume yang jelas (kuat lemah pengucapan).

Unsur Penting Pidato Pembukaan

Mencantumkan rasa syukur atas terlaksananya acara.

Memberikan sambutan hangat bagi para peserta dan tamu penting.

Memohon perhatian para peserta selama acara dan mengikuti aturan.

Meminta maaf atas kesalahan yang dapat terjadi selama acara.

1.Contoh Pidato Pembukaan Ketua KPPS

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yth. Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa.

Serta para hadirin seluruh warga masyarakat Desa Khayalan Kecamatan Ghaib yang berbahagia.

Alhamdulillah kita ucapkan karena Allah SWT masih memberi kesempatan kepada kita untuk dapat berkumpul disini untuk mengadakan Pemilihan Umum Kepala Desa Khayalan Kecamatan Ghaib yang akan menjadi calon pemimpin desa ini hingga 5 tahun mendatang.

Hadirin yang berbahagia,

Pemilihan Kepala Desa ..................................

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Desa Khayalan Kecamatan Ghaib jumlah pemilih tetap sebesar 1.250 orang atau pemilih. Berdasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kebumen, Pemilihan Kepala Desa minimal diikuti 2/3 peserta dari keseluruhan jumlah pemilih tetap.

Berdasarkan surat pada tanggal 13 Maret 2020 Nomor: 20/DK-KG/2020 tentang Pengangkatan Calon Kepala Desa, terdapat 3 orang Calon Kepala Desa yang akan menjadi calon untuk dipilih, yaitu:

1. Saudara Imam Rahmat

2. Saudara Jovan Manuel

3. Saudara Ahmad

Hadirin yang berbahagia,

Menurut ketentuan sah tidaknya suara maka berikut ini kami lampirkan sebagaimana aturan yang ada.

Surat Suara sah apabila : 

1. Ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa dan terdapat Stempel Panitia.

2. Hanya terdapat satu lubang coblosan tidak kurang atau tidak lebih dari satu foto calon.

3. Lubang tusukan tidak keluar dari batas surat suara.

4. Surat suara tidak dalam keadaan cacat atau rusak.

6. Surat suara tidak mencantumkan tulisan lain.

Suara suara tidak sah apabila:

1. Terdapat coblosan kurang atau lebih dari satu.

2. Tusukan/coblosan merusak atau merobek surat suara.

3. Tusukan/coblosan tidak menggunakan alat coblos yang disedikan.

Demikian tata cara dan ketentuan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas segala perhatian para hadirin. Mohon maaf atas segala kesalahan mulai dari awal hingga akhir acara.

Wabillahi taufiq wal hidayah, Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Kunjungi Contoh Pidato Yangg lain:

Pidato Bulan suci Ramadhan

Pidato Tema Sopan Santun

2.Contoh Pidato Ketua KPPS

Assalamualaikum warakhmatullahi wabarakatuh.

Yang terhormat, para warga negara Indonesia yang telah hadir dalam pembukaan pemilu 2024 hari ini. Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya, sehingga kita semua dapat berkumpul di kegiatan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2024.

Pada hari ini, tanggal 14 Februari 2024 dengan kehadiran seluruh saksi dan pemilih, maka rapat pemilihan dan perhitungan suara 2024 dinyatakan dibuka. Sebelum masuk ke kegiatan utama, akan dilaksanakan pengambilan sumpah janji KPPS.

Berikutnya, para saksi yang hadir juga diwajibkan untuk menyerahkan surat mandat. Terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi selama proses pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024 yang telah disampaikan sebelumnya.

Selain itu, penting untuk diperharikan bahwa hanya saksi dengan surat mandat yang telah bertanda tangan Tim Kemenangan atau pihak parpol pemilu 2024 yang diperbolehkan masuk.

Terakhir, tujuan dari pemungutan suara ini adalah memilih presiden dan wakil presiden dengan cara mencoblos suara yang telah disediakan. Selain itu, terdapat juga pemungutan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Sekian, hal yang dapat saya sampaikan dalam pembukaan kali ini. Saya berharap pemungutan dan perhitungan suara nantinya berjalan dengan tertib tanpa adanya kecurangan apapun. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Demikianlah diatas  contoh pidato pembukaan ketua KPPS pemilu 2024 yang dapat dijadikan referensi. Semoga bermanfaat, kunjungi contoh pidato lainya melalui link yang telah kami berikan ditengah postingan.