Tugas Sekolah Pengertian
Bangsa Dan pengertian Negara Menurut Para Ahli
1.Pengertian Bangsa;
Berikut ini pendapat beberapa
ahli kenegaraan mengenai pengertian bangsa, Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di
Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat
pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan
penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama
tentang masa depan.
Otto van Bauer. Bangsa adalah
suatu kelompok manusia yang memiliki karakter (watak) yang sama yang terbentuk
karena adanya perasaan senasib yang sama.
Friederich Ratzel (Faham
Geopolitik). Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat
(kemauan) untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia
dan tempat tinggalnya.
Jacobsen dan Lipmann. Bangsa
adalah kelompok manusia yang lahir karena adanya satu kesatuan budaya (cultural
unity) dan satu kesatuan politik (political unity).
Hanz Kohn. Bangsa merupakan
hasil proses perjuangan sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan
tidak bisa dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor
obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti
faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.
Joseph Stalin. Suatu bangsa
terbentuk secara historis, merupakan komunitas rakyat yang stabil yang
terbentuk atas dasar kesamaan bahasa, wilayah, ekonomi, serta perasaan
psikologis yang terwujud dalam budaya bersama.
Benedict Anderson. Bangsa
adalah suatu komunitas politik yang dibayangkan (imagined community) dalam
wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Anthony D. Smith. Bangsa
adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, menguasai suatu tanah air,
memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama, budaya politik bersama, perekonomian
tunggal, dan hak serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.
Lothrop Stoddard. Bangsa
adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang cukup banyak,
bahwa mereka merupakan suatu bangsa.
Soekarno. Suatu bangsa di
samping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan
rasa cinta tanah air.
Ki Bagoes Hadikoesoemo. Bangsa
adalah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan
wilayah
Lihat juga:
2.Pengertian Negara Menurut
Para Ahli
Ada beberapa difinisi negara
menurut para ahli :
a. Prof. Soenarko : Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan
negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
b. O. Notohamidjojo : Negara
adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat
tertentu dengan kekuasaannya.
c. Prof. R. Djoko Soetono, SH
: Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah
pemerintahan yang sama.
d. G. Pringgodigdo, SH : Negara
adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi
persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah
tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation
(bangsa).
e. Harold J. Laski : Negara
adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan
– suatu cara hidup tertentu.
f. Dr. WLG. Lemaire : Negara
adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir.
g. Max Weber : Negara adalah
suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu masyarakat.
h. Roger H. Soltou : Negara
adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan
persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
i. G. Jellinek : Negara adalah
organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat
tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.
j. Krenenburg :Negara adalah
organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa.
k. Plato :Negara adalah
persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi
kebutuhan yang beraneka ragam.
l. Aristoteles : Negara adalah
persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan
sebaik-baiknya.
Untuk memudahkan kita dalam
memahami pengertian negara, maka pengertian negara dapat kita kelompokkan :
a. Pengertian negara ditinjau
dari Organisasi Kekuasaan.
Pengertian ini dikemukakan
oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah
organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya
itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata
kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai
dengan kehendak negara itu.
b. Pengertian negara ditinjau
dari organisasi Politik.
Dari sudut organisasi politik,
negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi
pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara berfungsi
sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala
kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam
pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern
State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia
(asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu
wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang
dilengkapi kekuasaan memaksa”.
Menurut RM Mac Iver, walaupun
negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang
dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang
lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat
mengikat dan memaksa.
Negara sebagai organisasi
politik mempunyai 2 (dua) tugas :
1. Mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang asosial agar tidak menjadi antagonisme yang
membahayakan.
2. Mengorganisir dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan–golongan kearah tercapainya
tujuan masyarakat seluruhnya.
Dengan demikian negara sebagai
organisasi politik mempunyai pengertian bahwa negara melalui kekuasaan dan
wewenang yang dimilki hendak mewujudkan suatu tujuan demi kepentingan umum.
c. Pengertian negara ditinjau
dari Organisasi Kesusilaan.
Menurut Friedrich Hegel : Negara
adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara
kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme
dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh
individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan
lain yang lebih tinggi dari negara.
Berdasarkan pemikirannya,
Hegel tidak menyetujui adanya :
1. pemisahan kekuasaan karena
pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara.
2. pemilihan umum karena
negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan
melainkan kehendak kesusilaan.
Dengan memperhatikan pendapat
Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang
sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat
berbuat semaunya sendiri.
d. Pengertian negara ditinjau
dari Integritas antara Pemerintah dan Rakyat.
Menurut Prof. Soepomo, ada 3
teori tentang pengertian negara :
1) Teori Perseorangan
(Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu
masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang
menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan
kepentingan dan kebebasan pribadi.
Penganjur teori ini antara
lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer,
Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat
dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat
untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah.
Teori golongan diajarkan oleh
: Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik
(Persatuan)
Negara adalah susunan
masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari
seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara
integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan
paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan.
Teori persatuan diajarkan oleh
: Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller.
Berdasarkan pemikiran Soepomo,
teori integralistik dipandang yang paling cocok dengan masyarakat Indonesia
yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Bukti Indonesia menganut teori integralistik
dinyatakan secara tegas dalam Penjelasan UUD 1945 yang memuat pokok–pokok
pikiran pembukaan.